Bagi alumni atau mahasiswa dimanapun berada, bisa mengajukan permohonan legalisir ijasah dan transkrip dengan mengisi form BERIKUT ,
informasi biaya legalisir :
- Biaya Penggandaan berkas : Rp. 500 / lembar ( Minimal 10 lembar )
- Biaya Legalisir berkas : Rp. 3000/lembar
- Jasa Kurir : Rp. 10.000/antar
- Jasa Administrasi : Rp. 10.000/transaksi
- Jasa Ekspedisi : Menyesuaikan Alamat Penerima
untuk pelayanan lebih cepat, bisa konfirmasi ke nomor BAAK : +62 821-3196-0245 atau menunggu respon dari email kami.