Bagi alumni atau mahasiswa dimanapun berada, bisa mengajukan permohonan legalisir ijasah dan transkrip dengan mengisi form BERIKUT ,

informasi biaya legalisir :

  • Biaya Penggandaan berkas : Rp. 500 / lembar ( Minimal 10 lembar )
  • Biaya Legalisir berkas : Rp. 3000/lembar
  • Jasa Kurir : Rp. 10.000/antar
  • Jasa Administrasi : Rp. 10.000/transaksi
  • Jasa Ekspedisi : Menyesuaikan Alamat Penerima

untuk pelayanan lebih cepat, bisa konfirmasi ke nomor BAAK : +62 821-3196-0245 atau menunggu respon dari email kami.