BAAK adalah unit penyelenggara pelayanan teknis administrasi akademik dan kemahasiswaan di lingkungan Universitas Dr. Soekardjo ( UNIDSOE ). Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, BAAK secara struktural berada di bawah koordinasi Wakil Ketua I Bidang Akademik (Waka-I)

TUJUAN BAAK

Melakukan manajemen data secara professional serta melakukan peningkatan layanan administrasi akademik dan kemahasiswaan kepada seluruh civitas akademik di lingkungan Universitas Dr. Soekardjo ( UNIDSOE ).

FUNGSI BAAK

BAAK menyelenggarakan fungsi :

  • Menyelenggarakan urusan administrasi pendidikan dan pengajaran;
  • Menyelenggarakan urusan administrasi akademik dan kemahasiswaan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Melakukan koordinasi dengan administrasi pada unit kerja lainnya dalam lingkup kegiatan akademik dan kemahasiswaan.