PDDIKTI merupakan Pangkalan Data Perguruan Tinggi Secara nasional, dimana seluruh data mahasiswa baik status maupun aktivitasnya selama di perguruan tinggi terdata secara detail. Data Mahasiswa di PDDIKTI digunakan untuk berbagai macam kepentingan nasional, sehingga tidak diperbolehkan memiliki kesalahan yang dampaknya akan merugikan dan diwajibkan selalu up to date dari waktu ke waktu. Oleh sebab itu, PDDIKTI menyediakan layanan Perubahan Data Mahasiswa ( PDM ) sebagai sarana perbaikan data mahasiswa di PDDIKTI. Data tersebut biasanya terkait Biodata Mahasiswa, seperti ejaan nama yang berbeda dengan akta, tempat tanggal lahir yang salah dan lain sebagainya.
Perubahan Data Mahasiswa harus melalui proses pengajuan oleh Operator PDDIKTI Perguruan Tinggi, dimana hasil pengajuan menunggu proses approval dari PDDIKTI.
Adapun syarat – syarat yang harus dipenuhi mahasiswa STIKES Banyuwangi dalam melakukan Perubahan Data Mahasiswa ( PDM ) adalah :
- Scan Ijasah Terakhir Asli
- Scan Transkrip Terakhir Asli
- Scan AKTA LAHIR
- Scan KTP
- Scan Kartu Tanda Mahasiswa / Scan Pasfoto Jika KTM hilang
- Scan KK
Seluruh berkas silahkan dikirim ke email [email protected] . file berbentuk pdf dan terpisah, serta kapasitas per file tidak boleh lebih dari 500kb. Jika berkas tidak lengkap maka proses pengajuan data PDM tidak dapat diproses.
perkembangan dan hasil dari proses PDM akan dikonfirmasi juga melalui email BAAK Stikes Banyuwangi.
untuk pelayanan lebih cepat, bisa konfirmasi ke nomor BAAK : +62 821-3196-0245